Perundungan atau bullying merupakan isu global yang menjadi masalah penting di Indonesia. Menurut Global School Health Survey (2015), sekitar 21% anak usia 13-15 atau setara dengan 18 juta anak di Indonesia pernah mengalami perundungan dalam 1 bulan terakhir . Sebagian besar siswa berusia 15 tahun (41%) menyebutkan telah mengalami perundungan lebih dari beberapa kali dalam sebulan terakhir. Jumlah ini lebih tinggi dari jumlah rata-rata pada negara tergabung dalam Organisasi Kerjasama dan Perkembangan Ekonomi (The Organisation for Economic Co-operation and Development), yaitu 22.7% . Sebanyak 25% anak berusia 13-15 tahun menyatakan terlibat dalam kontak fisik, dimana secara signifikan lebih tinggi pada laki-laki, yaitu 36% dan anak perempuan sebanyak 13% . Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima setidaknya 37.381 laporan perundungan dalam kurun waktu 2011 hingga 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.473 kasus disinyalir terjadi di dunia pendidikan .
Berbagai data dan bukti menunjukkan bahwa pencegahan perundungan dapat bekerja secara efektif jika dilakukan di tingkat sekolah. Pedoman WHO (2020) terkait pencegahan kekerasan di sekolah menekankan pentingnya pendekatan seluruh komponen sekolah (whole school approach) dalam pencegahan perundungan, dengan melibatkan siswa, guru dan tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat. Mereka semua adalah sistem pendukung untuk mencegah perundungan di sekolah.
Bullying adalah suatu bentuk perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti atau merugikan pihak lain dalam tindakan berulang atau bisa jadi merupakan efek domino dari perilaku tersebut. Saat ini belum semua orang memahami bahwa ada peran-peran yang mempengaruhi terjandinya tindakan bullying. Jadi pemahaman awal masyarakat bahwa bullying hanya terjadi di antara pelaku dan korban itu bisa ditepiskan dengan melihat siapa dan apa peran mereka dalam lingkaran bullying. Terjadinya bullying di sekolah jelas membuat suasana yang tidak nyaman bagi korbannya. Belajar dengan suasana yang menyenangkan menjadi terganggu dengan munculnya perilaku tersebut.
SMK Negeri 1 Klego sebagai salah satu unit pelayanan pendidikan menengah kejuruan dan sebagai salah satu sekolah pelaksana program SMK Pusat Keungggulan, terus berupaya menciptakan iklim belajar yang menyenangkan yang jauh dari perundungan. Dalam rangka mengantisipasi kejadian-kejadian kekerasan di kalangan siswa terutama peristiwa perundungan yang rentan terjadi di dalam ruang pendidikan dan dalam rangka menciptakan suasana sekolah yang nyaman dan kondusif maka SMK Negeri 1 Klego melaksanakan Gerakan Anti Perundungan/Bullying.