Monitoring RAPENDIKA FM 107.7MHz, oleh Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, RAPENDIKA adalah Radio Pendidikan dan Dakwah SMK Yasmida yang merupakan Radio Komunitas untuk menunjang Informasi di dunia pendidikan
Balai Monitor Spektrum Radio Kelas (Balmon SFR) kelas II Lampung gencar mengoptimalkan kegiatan observasi dan monitoring penggunaan spektrum frekuensi radio dalam Kota maupun luar kota.
Kepala Balai Monitor Spektrum Radio Kelas (Balmon SFR) kelas II Lampung Ir. Ansyarullah, MM mengatakan, penggunaan spektrum radio yang tidak sesuai aturan akan pihaknya tertibkan.
“Agar tidak mengganggu kelancaran aktivitas lainnya. Misalnya hasil pembacaan BMKG yang berbeda dengan kenyataannya, atau gangguan siaran radio, televisi maupun penerbangan yang berdampak pada keselamatan,” katanya kepada Tipikor News di, diruang kerjanya, Jumat (02/11/2018), Bandar Lampung.
Menurut Ansyarullah, lanjutnya, agar semua berjalan sesuai dengan yang diinginkan, pihaknya mempedomani berbagai regulasi dari Kementerian Kominfo maupun aturan lainnya.
“Setiap pelaksanaan sebelumnya, tim lebih dahulu berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten setempat. Karena pemanfaatan frekuensi radio maupun aturan kewenangan pengaturan frekuensi radio antara Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Kota,” pungkasnya.
Sumber : https://www.tipikornewsonline.net/balmon-sfr-lampung-monitoring-penggunaan-spektrum-radio/